Bukittinggi – Bertempat di DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) KotaBukittinggi, Kantor Pengacara Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, dan Rekan yang terdiri dari Riyan Permana Putra, Gusti Prima Maulana, Faizal Perdana Putra, dan Ahsanul Raihan S berhasil memediasi tiga perkara pidana, pada Senin, 3 Maret 2025 siang sekira pukul 11.00 WIB.

Riyan Permana Putra yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menjelaskan, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pelapor bersedia mencabut Laporan Polisi. Adanya perdamaian dibuat dalam surat perdamaian bermaterai tersebut maka Kantor Pengacara Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, dan Rekan yang terdiri dari Riyan Permana Putra, Gusti Prima Maulana, Faizal Perdana Putra, dan Ahsanul Raihan S berhasil menyelesaikan perkara pidana tersebut melalui mediasi, jelasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah karna penegakan hukum pidana adalah ultimum remedium/upaya terakhir. Karna ini sesuai dengan aturan Restorative Justice (RJ) Polri tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, tambahnya.

Restorative justice menurut Riyan Permana Putra adalah penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif. Keadilan restoratif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana, lanjutnya.

Masyarakat yang hadir dalam mediasi ini mengapresiasi langkah cepat dan bijak yang dilakukan oleh Kantor Pengacara Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, dan Rekan yang terdiri dari Riyan Permana Putra, Gusti Prima Maulana, Faizal Perdana Putra, dan Ahsanul Raihan S. Mereka berharap pendekatan serupa dapat terus diterapkan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Bukittinggi, ungkapnya.

Dengan penyelesaian yang damai ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan secara damai, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama, tutupnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia Korwil Bukittinggi – Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *