Bukittinggi, 28 Juli 2025 — Kantor Hukum Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai tempat magang bagi kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah UIN Bukittinggi. Penunjukan ini merupakan bagian dari program pengembangan kapasitas kader dalam bidang hukum dan advokasi.

Kesepakatan ini disambut hangat oleh Riyan Permana Putra yang dikenal sebagai pengacara muda progresif dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta pembelaan hukum publik. Dalam pernyataannya, Riyan menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas hukum mahasiswa, khususnya kader HMI yang memiliki semangat perjuangan dan intelektualitas tinggi.

“Kami merasa terhormat dan terbuka untuk menjadi bagian dari proses pembelajaran para kader HMI. Dunia hukum bukan hanya soal teks, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap keadilan. Kami berharap magang ini menjadi ruang pembelajaran praksis yang bermanfaat,” ujarnya.

Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menangani kasus-kasus hukum, penyusunan dokumen legal, serta pemahaman prosedur litigasi dan non-litigasi. Para peserta akan dibimbing langsung oleh Riyan Permana Putra beserta tim advokat profesional di kantornya.

Sementara itu, Ketua HMI Komisariat Syariah UIN Bukittinggi, Fikra, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk membekali kader dengan pemahaman praktis hukum sebagai bekal perjuangan di tengah masyarakat.

“HMI selalu berkomitmen mencetak kader yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga siap turun ke medan pengabdian. Magang ini diharapkan melahirkan kader-kader hukum yang tangguh dan berintegritas,” tegasnya.

Riyan Permana Putra melanjutkan, ini sebuah langkah strategis kembali diambil oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syari’ah UIN Bukittinggi dalam memperkuat kapasitas kadernya di bidang hukum. Melalui program bertajuk Open Recruitment Magang Advokat Batch 1, HMI secara resmi menunjuk Kantor Hukum Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai mitra utama dalam pelaksanaan magang kader yang berlangsung dari 07 Juli hingga 07 Agustus 2025.

Program magang ini merupakan upaya konkret untuk menyiapkan kader-kader HMI Komisariat Syari’ah sebagai praktisi hukum masa depan yang responsif, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan. Para peserta akan menjalani pelatihan dan pendampingan langsung dari praktisi hukum profesional, termasuk Dr. (c). Riyan Permana Putra, yang dikenal aktif dalam dunia advokasi dan pembelaan hukum publik.

Dalam program ini, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat seperti:

Magang langsung di kantor advokat

Pendampingan dan mentoring dari praktisi hukum

Pelatihan teknik beracara, legal drafting, dan konsultasi hukum

Sertifikat magang sebagai bekal profesional

Syarat Pendaftaran cukup selektif, di antaranya:

Kader HMI Komisariat Syari’ah (dibuktikan dengan sertifikat LK 1 atau surat keterangan)

Memiliki komitmen dan integritas (dibuktikan dengan pakta integritas)

Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan

Menjaga nama baik HMI dan UIN Bukittinggi

Ketua Panitia Magang menyebutkan bahwa program ini adalah “medan tempur untuk masa depan,” bukan sekadar magang biasa. Kader yang terpilih akan dibekali dengan pengalaman langsung menangani persoalan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, sekaligus memperluas jaringan profesional mereka di dunia hukum.

Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 05 Juli 2025, dan kuota peserta terbatas. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak Reza (082181730469) atau media sosial resmi @hmikomsyar_uinbkt serta email: hmikomsyaruinbukittinggi@gmail.com.

Dengan kolaborasi ini, Kantor Hukum Dr. (c). Riyan Permana Putra tidak hanya berperan sebagai institusi hukum, tetapi juga sebagai laboratorium pendidikan bagi generasi muda yang ingin berkiprah dalam dunia advokasi dan keadilan sosial.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *