Redaksi

Media kompas-indonesia.com diterbitkan oleh perusahaan :

PT. Media Bukittinggi AgamAHU-008853.AH.01.30.Tahun 2021

Pemimpin Umum:

Dr (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H.

Redaksi:

Dr (c). Jheni Rahmad, SH, Mkn

Daniel Saragi, SH

Faizal Perdana Putra, SH

Yulinda

Penasihat Hukum:

Gusti Prima Maulana, SH

Wartawan:

Bukittinggi :

Ahsanul Raihan

Taufik Ikhsan

Tris Maitanto

Pasaman :

Yatna

PERHATIAN :

Dalam menjalankan tugas sebagai reporter atau wartawan media online kompas-indonesia.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta dalam menjalankan tugas jurnalistik selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Bilamana ada yang mengaku sebagai wartawan media online kompas-indonesia.com, namun namanya tidak terdaftar di dalam halaman redaksi maka segala tindakan dan perbuatannya bukan tanggung jawab dari redaksi.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, dilakukan dengan menghubungi wa 081285341919.Dengan ketentuan menggunakan Subjek : HAK JAWAB atau HAK KOREKSI. Dengan menyebutkan bagian yang tidak tepat dalam berita. Pemohon wajib menyebutkan Identitas dengan jelas.

Kami juga menerima rilis kegiatan dan peristiwa, termasuk foto-foto dan informasi yang tidak mengandung unsur SARA, Pornografi, dan hal yang dilarang sesuai aturan berlaku. Informasi dapat dikiirim melalui WA kompas-indonesia.com [081285341919].

Catatan :

  • Semua naskah yang masuk ke redaksi menjadi hak milik kompas-indonesia.com,
  • Penerbitan naskah, akan melalui proses editing oleh redaksi,
  • Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pengiriman naskah harus melampirkan data pengirim. Seperti scan asli data diri (KTP atau SIM) serta menyertakan nomor kontak.
  • Naskah tidak akan dimuat jika tanpa melampirkan data diri.
  • Naskah yang dimuat, akan diberikan komisi (jika ada).
  • Besaran komisi merupakan keputusan redaksi dan tidak dapat diganggu gugat.

Alamat : Jl. Mr. Assaat, Kel. Guguak Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi