Bukittinggi – Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, warga Bukittinggi yang juga merupakan Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh ini menyatakan Erman Safar memang mempraktikan hadis Rasulullah SAW, “Hanyalah kamu akan mendapat kemenangan dengan memperhatikan nasib kaum yang lemah (dhuafa),” ini sejalan juga dengan slogan kampanyenya yakni Berbenteng di Hati. Bahkan sejalan juga dengan ucapan presiden pertama Republik Indonesia: “Bahwa Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin”.

Pentingnya berbenteng di hati rakyat ini bahkan dipaparkan dalam buku Alam Pikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito Ketua Umum (Terakhir) Partai Masyumi (Penerbit Kompas). Prawoto, seorang pemimpin-pejuang tepercaya umat Islam Indonesia, Anggota Badan Pekerja KNIP di awal kemerdekaan, Wakil Perdana Menteri RI, Wakil Ketua I Konstituante, dan Ketua Umum Masyumi pada waktu dibubarkan tahun 1960 menyatakan prinsip perjuangan bahwa kekuatan seorang pemimpin terletak di tangan kaum yang lemah (dhuafa). Tepatnya ia pernah berkata kepada Mohammad Natsir, “Apabila saya kembali dari tourni melihat kampung-kampung dan desa-desa, berbicara dengan pak tani yang lemah itu, saya merasa mendapat satu kekuatan baru, saya kembali dengan harapan yang baru. Kekuatan pemimpin itu terletak di tangan kaum yang lemah.”

Bahkan Erman Safar menurut Riyan Permana Putra adalah Walikota Termuda Bukittinggi yang pertama yang diakui nasional terbaik mengelola zakat. Terbukti sebagaimana dilansir dari antarasumbar.com yang menyatakan Erman Safar menerima penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori “Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat terbaik Se-Indonesia”. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dari dedikasi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.

“Penghargaan ini diraih atas kerja sama semua pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bukittinggi,” kata Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.

Ia menegaskan berkomitmen memberikan dukungannya terhadap program-program penyaluran zakat yang dapat mengembangkan usaha masyarakat tidak mampu dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi.

Kebijakan Wali Kota Erman Safar terkait zakat bagi pegawai Pemkot Bukittinggi, Perusahaan BUMD maupun swasta serta Pengusaha pengusaha di Bukittinggi telah menunjukkan komitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Kami mengimbau bukan saja kepada seluruh jajaran Pemkot Bukittinggi, juga warga untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS,” kata dia.

Wali Kota Erman Safar berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Bukittinggi.

“Dengan adanya apresiasi ini, semoga ke depan lebih baik lagi,” katanya.

Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bukittinggi, Defri menyampaikan selain dukungan dalam mendorong masyarakat menunaikan zakat ke BAZNAS Kota Bukittinggi, kepala daerah setempat juga memberikan dukungan operasional.

“Tahun 2023 lalu misalnya, BAZNAS Kota Bukittinggi mendapat dana hibah dari Pemerintah Kota Bukittinggi sebanyak Rp 1,5 miliar, dan tahun 2024 ini Rp 1,3 miliar itu selain untuk operasional semua dana diperuntukkan kepada keluarga tidak mampu dalam bentuk program Warung Utsman,” kata Defri.

Program itu merupakan program stimulasi menjembatani dan mengajak masyarakat gemar berinfak ke BAZNAS Kota Bukittinggi tidak hanya dalam bentuk uang, tapi juga dalam bentuk barang untuk membantu saudaranya yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasinya dalam melaksanakan berbagai program dan pengelolaan zakat di daerahnya masing – masing.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan para kepala daerah yang membantu pelaksanaan program Baznas di daerah.

“Peran kepala daerah sangat penting, terlebih program zakat ini menjadi perhatian Presiden RI agar dapat berkembang di daerah,” katanya.

Dan terkait polemik zakat di Bukittinggi, Riyan Permana Putra yang juga merupakan pengacara MD Kepala Pelaksana Baznas dan M salah satu pimpinan Baznas Bukittinggi menyatakan secara hukum belum ada terbukti dan putusan inkracht (putusan berkekuatan tetap) terkait polemik Baznas Bukittinggi. Maka kemarin ada yang diduga menyebarkan bahwa klien kami D melakukan Penipuan dan M melakukan kesalahan berat, itu langsung diproses hukum oleh MD dan M. Karna secara hukum belum ada terbukti dan belum ada putusan inkracht (putusan berkekuatan tetap) terkait polemik Baznas Bukittinggi. Sesuatu justice baru bisa dinyatakan jika sudah ada terbukti dan belum ada putusan inkracht (putusan berkekuatan tetap), ini belum pernah ada, bahkan jika kita kutip dalam berita tanggal 23/9/2024, yang diterbitkan minangkabaunews.com terkait Baznas Bukittinggi menyatakan pada paragraf 6: “.. sampai permasalahannya diselesaikan”. Riyan Permana Putra menerangkan berarti masalah Baznas Bukittinggi masih diselidiki, belum terbukti, dan belum ada putusan inkracht (putusan berkekuatan tetap) terkait polemik Baznas Bukittinggi.

Kabar gembira, info yang kami dapatkan dari klien, klien kami memiliki bukti otentik yang menyatakan bahwa dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Baznas Bukittinggi tak ada penyimpangan dalam pengelolaan Baznas Bukittinggi, tutup Riyan Permana Putra.(Tim Media Bukittinggi Agam/Tim Forum Pers Independen Indonesia Korwil Bukittinggi Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *