Bukittinggi – Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH, CLOP, yang juga menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh menyatakan pada Sabtu, 23 November 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi periksa pelapor dan saksi-saksi terkait dugaan fitnah kas kosong yang diduga dilakukan RN, Paslon Nomor Urut 4 pada Debat Kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi.

“Bawaslu sudah mengundang pelapor dan saksi-saksi pelapor,” ujar Riyan Permana Putra bersama rekan pengacara lainnya yakni Gusti Prima Maulana, Faizal Perdana Putra, Ahsanul Raihan, dan Taufik Ikhsan pada, Sabtu, (23/11/2024).

Riyan Permana Putra melanjutkan, bahwa laporan dugaan fitnah kas kosong yang diduga dilakukan RN, Paslon Nomor Urut 4 pada Debat Kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi sudah memenuhi unsur secara materil dan formil sebagaimana diatur Peraturan Bawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan sudah diregister Bawaslu Bukittinggi.

Riyan Permana Putra menambahkan dalam pemanggilan hari ini pelapor dan saksi-saksi ditanya dengan beberapa pertanyaan seputar pengetahuan pelapor dan saksi-saksi tentang peristiwa dugaan dugaan fitnah kas kosong yang diduga dilakukan RN, Paslon Nomor Urut 4 pada Debat Kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi termasuk bukti yang dimiliki.

“Pelapor dan saksi-saksi berharap Bawaslu Bukittinggi dapat menindaklanjuti dugaan ini secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku. Kami masyarakat mendukung penuh Bawaslu Bukittinggi agar proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Riyan Permana Putra.

Dalam pemeriksaan tadi, Pelapor dan saksi-saksi menjelaskan dugaan fitnah kas kosong yang diduga dilakukan RN, Paslon Nomor Urut 4 pada Debat Kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi.

“Pelapor dan saksi-saksi menjelaskan dugaan fitnah kas kosong yang diduga dilakukan RN, Paslon Nomor Urut 4 pada Debat Kedua yang diselenggarakan KPU Bukittinggi karena dalam bukti yang dimiliki pelapor dan saksi-saksi menyatakan kas bukan kosong atau uang tidak ada lagi tapi kas tidak kosong dan selalu terisi setiap hari sebagaimana pernyataan ASN bagian keuangan Kota Bukittinggi di media sosial,” tuturnya.

Dilansir dari media nasional, Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak tebang pilih dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia meminta setiap aturan ditegakan secara adil.

“Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang-pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Gibran saat memberikan pidato Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024, di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

RI 2 meminta Bawaslu meningkatkan sinergi dengan semua kementerian dan lembaga terkait. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan setiap elemen masyarakat.

Gibran juga meminta Bawaslu memastikan setiap perserta menaati masa tenang yang berlangsung pada Minggu, 24-26 November 2024. Pengawasan secara ketat juga dipastikan dilakukan hingga penetapan kepala daerah terpilih.

“Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya Riyan Permana Putra menyatakan bahwa laporan dugaan pembohongan publik yang diduga dilakukan RN sudah diterima Bawaslu Bukittinggi.

“Laporan dugaan pembohongan publik yang diduga dilakukan RN sudah diterima Bawaslu Bukittinggi, yaitu kami tim hukum tadi yang terdiri dari Riyan Permana Putra, Gusti Prima Maulana, Ahsanul Raihan, Faizal Perdana Putra, dan Taufik Ikhsan telah menerima Tanda Bukti Laporan Nomor: 11/PL/PW/Kota/03.02/X1/2024 dari Bawaslu Bukittinggi,” ujar Riyan Permana Putra pada Rabu, 20 November 2024.

Riyan Permana Putra melanjutkan Pilkada Bukittinggi 2024 secara expressive verbis dalam proses penanganan pidana Pilkada 2024 wajib melewati sentra Gakkumdu sebagai pintu gerbang penegakan hukum pidana pemilu yakni dilakukan melalui alur: a) Penerimaan, b) Pengkajian, c) Penyampaian laporan/temuan kepada bawaslu.

“Dan kami juga akan menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang mana salah satunya sempat berada di locus delicti tempat kejadian perkara laporan dugaan pidana pemilu terkait pernyataan black campaign dengan menyebutkan kas kosong dari RN yakni diduga termasuk pelanggaran Pasal 69 huruf c jo. 187 ayat 2 UU Pilkada yang merugikan Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kota Bukittinggi Erman Safar – Heldo Aura, tambahnya.

Secara aturan, menurut Riyan Permana Putra, Bawaslu Bukittinggi diberikan kewenangan penuh sebagai suatu lembaga khusus “special crime division” yang salah satu kompetensinya ialah menyelesaikan semua bentuk pelanggaran pidana pilkada 2024 dari tahap penyidikan dan penuntutan secara cepat, sederhana, dan efisien.

Riyan Permana Putra sendiri percaya kepada penindakan yang dilakukan Bawaslu Bukittinggi sebagai penjaga pemilu demokratis (Guardians of Democtratic Elections), dalam laporan dugaan pidana pemilu terkait pernyataan black campaign dengan menyebutkan kas kosong dari RN yakni diduga termasuk pelanggaran Pasal 69 huruf c jo. 187 ayat 2 UU Pilkada yang merugikan Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kota Bukittinggi Erman Safar, Riyan Permana Putra menjelaskan bahwa Tim Hukum Erman Safar – Heldo Aura akan melewati tahap-tahap berikut:

  1. Pengajuan laporan ke Bawaslu Bukittinggi.
  2. Pemeriksaan awal. Bawaslu Bukittinggi akan melakukan pemeriksaan awal untuk mengecek kelengkapan laporan serta bukti yang disertakan. Jika laporan dianggap tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, laporan bisa ditolak. Pada tahap pemeriksaan awal, Riyan Permana Putra menyatakan laporan dugaan pidana pemilu terkait pernyataan black campaign dengan menyebutkan kas kosong dari RN yakni diduga termasuk pelanggaran Pasal 69 huruf c jo. 187 ayat 2 UU Pilkada yang merugikan Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kota Bukittinggi Erman Safar telah memenuhi syarat laporan.
  3. Dan berikutnya akan masuk kepada Penyelidikan dan Penyelidikan lanjutan. Jika laporan diterima, Bawaslu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan fakta tambahan dan memverifikasi bukti yang ada. Ini bisa melibatkan pemanggilan saksi dan pemeriksaan lapangan.

Riyan Permana Putra menyatakan bahwa selanjutnya pelapor akan menunggu putusan dari Bawaslu Bukittinggi yang diperoleh dari hasil kajian Gakkumdu. Dimana, setelah semua bukti dan keterangan diperiksa, Bawaslu akan mengeluarkan putusan. Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai, yang bisa berupa sanksi administratif atau dilanjutkan ke proses hukum jika pelanggaran bersifat pidana, terangnya.

Sebelumnya Riyan Permana Putra menyatakan bahwa kami akan mendampingi prinsipal yang dirugikan yakni Paslon Walikota dan Wakil Walikota Erman Safar – Heldo Aura terkait laporan dugaan pembohongan publik (dugaan black campaign) yang diduga dilakukan RN.

“Laporan yang diajukan oleh Pelapor yakni terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang melanggar Pasal 187 junto Pasal 69 huruf c UU Pilkada,” terang Riyan Permana Putra pada Selasa, 19 November 2024.

“Klien kami ingin menegaskan bahwa laporan bukanlah serangan pribadi, melainkan upaya sebagai warga negara untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Riyan Permana Putra dalam keterangan persnya.

Riyan Permana Putra mengingatkan bahwa dalam proses kampanye politik di Bukittinggi, penting untuk mengedepankan pendidikan politik yang sehat, bukan kampanye yang provokatif atau fitnah demi keuntungan pribadi kandidat, harapnya.

Riyan Permana Putra juga berharap bahwa kampanye politik di Bukittinggi harus berlandaskan pada fakta dan data, bukan informasi yang tidak benar yang bisa merusak stabilitas sosial dan politik, tegasnya.

Sebelumnya Riyan Permana Putra, mensyukuri hasil terkini lembaga survei Polstra yang merilis hasil survei elektabilitas calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi 2024 di Padang, Senin (18/11/2024) yang menempatkan Erman Safar – Heldo Aura unggul diposisi pertama.

“Polstra adalah lembaga survei terpercaya yang merupakan member Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) yang merupakan organisasi yang menaungi berbagai anggota lembaga survei ternama di Indonesia. Kami bersyukur hasil survei Polstra menepatkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi nomor urut 3, Erman Safar – Heldo Aura unggul diposisi pertama. Berdasarkan temuan hasil survei itu, elektabilitas Erman Safar-Heldo 42, 1 persen, diposisi kedua Ramlan – Ibnu dengan elektabilitas 33,3 persen, diposisi ketiga Marfendi – Fauzan 12,7 persen, dan keempat Novil – Frisdoreja 5,3 persen. Adapun 6,6 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab,” ungkap Riyan Permana Putra.

Riyan Permana Putra pun mengungkapkan pesan yang pernah disampaikan Erman Safar kepada tim, Erman Safar memilih tak jemawa terhadap hasil-hasil survei apa pun.

Menyikapi hasil survey, pesan Erman Safar dalam suatu rapat yang kami hadiri waktu itu adalah Erman Safar berpesan kepada tim pemenangan agar terus bekerja keras dengan terus turun ke lapangan menemui masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari Jurnal Sumbar, Direktur Eksekutif Polstra Research & Consulting, Yovaldri Riki, mengatakan bahwa survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Pihaknya melakukan survei pada 22 Oktober hingga 3 November 2024. Ia menyebut bahwa margin of error surveinya 2,8 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Terkait kontroversi dugaan black campaign/kampanye hitam dalam isu kas kosong pada debat kedua, Riyan Permana Putra berharap agar ada klarifikasi dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi nomor urut 4 terkait adanya kas kosong. Karna memang menurut petahana Erman Safar tidak pernah ada kas kosong. Apalagi dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/3/BK.04/2024 terungkap ketersediaan kas bukan kosong tetapi terbatas.

Riyan Permana Putra melanjutkan dalam hukum kepemiluan, kampanye negatif diizinkan, sedangkan kampanye hitam atau black campaign dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tertuang di dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521.

Pasal 280 ayat (1) huruf c berbunyi, “menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.” Pasal 521, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i, atau j, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah.”

Lalu pada huruf c Pasal 69 UU Pilkada disebutkan, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Saksinya di pasal 187 ayat 2 pidana penjara minimal 3 bulan dan maksimal 18 bulan dan denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.

Jika kampanye negatif dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik, maka kampanye hitam adalah menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

Riyan Permana Putra juga menyampaikan kepada media, meskipun larangan dan sanksi di UU Pemilu hanya ditujukan kepada pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye, namun orang per orang yang melakukan kampanye hitam di media sosial (medsos) dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kampanye hitam di medsos, kalau bapak/ibu bukan tim kampanye atau pelaksana kampanye, kena UU ITE. UU ITE lebih kejam dari UU Pemilu,” tandas Riyan Permana Putra.

Pasal 28 jo Pasal 45 A Undang – Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE memberikan ancaman hukuman untuk pelaku kampanye hitam di media sosial 6 tahun penjara.

Sebelumnya, pada debat kedua Pilkada Bukittinggi 2024, yang diselenggarakan di Monopoli Hotel, Bukittinggi, pada Sabtu, (17/11/2024), menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pilihan pemilih.

Terbukti ribuan pendukung mengantarkan Paslon 03 Erman Safar-Heldo Aura ke lokasi debat kedua KPU Bukittinggi.

Sebagaimana dilansir dari klikpositif.com, dalam jadwalnya dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu 16 November 2024.

Erman Safar tiba dengan wakilnya sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara para pendukungnya datang dengan konvoi kendaraan roda dua.

Terlihat panjang antrian kendaraan yang ikut mengantar. Mereka membawa bendera seperti atribut partai.

Tak hanya itu, sepanjang jalan, para pendukung juga menyanyikan yel-yel kampanye Erman-Heldo.

Selain itu berdasarkan survei, elektabilitas Erman Safar – Heldo Aura mengalami peningkatan.

Riyan Permana Putra mengungkapkan survei yang dilakukan Bukittinggi Press Club (BPC) menunjukkan keunggulan dari pasangan nomor urut 3 Erman Safar-Heldo Aura.

Survei untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi dilakukan BPC sejak awal masa kampanye.

Erman Safar unggul dari lawan-lawannya di Pilkada Bukittinggi dalam polling yang dibuat BPC.

Sejauh ini suara masuk sebanyak 847 suara. Erman Safar-Heldo Aura mengumpulkan 436 suara atau 51 persen.

Sementara Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis sebanyak 191 suara atau 23 persen.

Diikuti Nofil Anoverta-Frisdoreja sebanyak 125 suara atau 15 persen.

Terakhir Marfendi-Fauzan Hafiz sebanyak 95 suara atau 11 persen.

Lalu berdasarkan survei infominang, Erman Safar – Heldo Aura juga unggul dengan 53 %, diposisi kedua Ramlan – Ibnu 37%, diposisi ketiga Marfendi – Fauzan, dan diposisi keempat Novil – Reja dengan 3 %.

Adapun menurut Riyan Permana Putra, SH, MH, yang juga menjadi Ketua Tim Hukum/Advokasi Erman Safar – Heldo Aura serta Ketua Tim Hukum/Advokasi partai politik pendukung Erman Safar – Heldo Aura yang merupakan koalisi terbesar di Kota Bukittinggi dengan gabungan Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora, Masyumi, dan Partai Buruh menilai elektabilitas Erman Safar unggul dari calon-calon lain juga merupakan efek dari keberhasilan menjadikan Bukittinggi sebagai salah satu dari 10 kota terfavorit dikunjungi di Indonesia di 2024 ini. Kota Wisata Jam Gadang itu menempati urutan kesembilan mengalahkan Manado, berdasarkan survei nasional dari lembaga goodstats.

Riyan Permana Putra menambahkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi nomor urut 3, Erman Safar – Heldo Aura juga kembali unggul di debat kedua Pilkada Bukittinggi 2024.

Diketahui, debat kedua Pilkada Bukittinggi mengangkat tema yang meliputi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan tata ruang, anti-korupsi, serta pemberdayaan perempuan, disabilitas, dan kota ramah anak. Debat berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu, (16/11/2024) hari ini.

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Heldo menurut Riyan Permana Putra dalam debat kedua ini kembali unggul.

Sebagaimana dibidang pendidikan, terungkap dalam debat kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Heldo sangat unggul karna menggratiskan uang komite dan adanya program satu keluarga satu sarjana. Sehingga nanti ada sumber daya unggul di setiap rumah tangga orang Bukittinggi. Terutama rumah tangga yang tidak mampu.

“Sehingga mereka mampu bersaing dalam dunia pekerjaan misalnya dunia bisnis, mampu masuk dalam sektor-sektor pekerjaan dengan keunggulan yang mereka miliki, dengan pendidikan yang kita berikan, mereka akan mampu mandiri menghidupi dirinya sendiri. Dan ini akan sangat membantu pembangunan kota Bukittinggi,” kata Riyan Permana Putra.

Riyan Permana Putra melanjutkan, dalam isu debat bidang pelayanan publik keunggulan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Heldo terbukti di masa Erman Safar standar pelayanan publik Bukittinggi naik 6 tingkat dan masuk zona hijau.

Bukittinggi keluar dari zona kuning ke hijau dengan klasifikasi nilai tertinggi.
Jika kita lihat data Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin, 8 Januari 2024 lalu, ungkap Riyan Permana Putra.

Anugrah pelayanan publik tertinggi yang diraih Erman Safar ini mengacu kepada kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana, Kota Bukittinggi dari hasil penilaian untuk Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.

Lalu pada isu pemberantasan korupsi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Heldo juga unggul menurut Riyan Permana Putra karna di masa kepemimpinan Erman Safar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah di Sumatra Barat, Kota Bukittinggi menjadi daerah peringkat pertama yang mendapat capaian indeks pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi dengan nilai 93,93.

Riyan Permana Putra juga mengungkapkan, apresiasi itu, diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana di Padang, Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

Selain itu menurut Riyan Permana Putra, dalam pernyataan Erman Safar – Heldo dalam debat kedua terungkap dibidang disabilitas Paslon Erman Safar – Heldo menyatakan aplikasi peduli disabilitas dan perempuan di zaman Erman Safar bukan lagi sekedar membangun aturan tetapi sudah mulai melakukan emansipasi wanita dan disabilitas di pemerintahan, terbukti sudah banyak pimpinan Kota Bukittinggi dari unsur perempuan seperti menjadi camat dan disabilitas diterima bekerja di Pemerintahan Kota Bukittinggi dimasa Erman Safar. Selain itu di masa Erman Safar Bukittinggi juga menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang peduli dan ramah disabilitas.

Penghargaan itu diberikan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dalam rakernas PPDI 2023, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis 27 Juli 2023.

Wako Erman Safar waktu itu menegaskan, apa yang telah dan akan Pemko Bukittinggi lakukan, murni untuk memberikan perhatian lebih pada warga kurang mampu, terutama mereka yang termasuk penyandang disabilitas.

“Kita memberi perhatian lebih bagi penyandang disabilitas sehingga Bukittinggi ramah terhadap mereka,” ungkap Erman Safar, dikutip dari humas Kota Bukittinggi pada Jum’at 28 Juli 2023 lalu.

Wako menjelaskan, cukup banyak bantuan untuk para penyandang disabilitas, baik itu kebutuhan hidup maupun ekonomi, usaha produktif dan Pemko Bukittinggi telah mengakomodir tenaga pegawai atau ASN yang disabilitas.

Sejumlah perkantoran dan juga objek wisata di Bukittinggi telah memiliki akses untuk disabilitas atau ramah difabel.

“Kita terus berbenah demi menciptakan pelayanan yang ramah terhadap kaum difabel,” jelasnya.

Dibidang pengentasan stunting sendiri, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar telah mengukir prestasi tingkat nasional, menjadi satu satunya wali kota di Sumatra Barat yang peroleh tanda kehormatan Manggala Karya Kencana (MKK) 2023.

Bahkan, Ny. Fiona Agyta Erman Safar, juga diberikan tanda kehormatan Manggala Karya Kencana, kategori Ketua Tim Penggerak PKK. Penghargaan nasional itu, diserahkan Kepala BKKBN Dr. (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG. (K), dalam acara Gala Dinner Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-30, di Puri Agung, Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 4 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 118/KEP/G2/Tahun 2023 tentang Penerima Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana Tahun 2023, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, bersama Ketua TP PKK, Ny. Fiona Erman Safar, dinilai telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Penerima Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2023.

Erman Safar mengaku terus menekankan pentingnya memberikan support penuh dalam pelaksanaan program bangga kencana agar terwujud keluarga tangguh yang merupakan kunci suksesnya pembangunan. Wako berharap, target prevalensi stunting menjadi di bawah 14 persen dapat tercapai.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi – Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *