Bukittinggi akan Tercatat sebagai Percontohan Nasional yang Menghargai Jasa dan Pengorbanan Tenaga Honorer, Jika…

Bukittinggi — Pendamping hukum honorer R4 Kota Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH menegaskan bahwa gema kemerdekaan dari Kota Bukittinggi – kota sejarah proklamasi kedua Republik Indonesia – akan semakin sempurna apabila honorer R4 yang sebelumnya diberhentikan segera kembali bekerja sebelum tanggal 20 Agustus 2025.

Menurut Riyan, upaya ini bukan hanya menyangkut hak pekerjaan, tetapi juga refleksi penghormatan terhadap pengabdian honorer dalam semangat kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa pengaktifan kembali honorer R4 memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penataan tenaga non-ASN.

“Semangat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia harus menjadi momentum kebijakan untuk menghormati pengabdian honorer R4. Suara kemerdekaan akan terdengar sempurna bila Pemerintah Kota Bukittinggi segera mengimplementasikan perintah pengusulan dan pengangkatan kembali honorer non-ASN sebelum tanggal 20 Agustus 2025, sebagaimana diamanatkan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Riyan merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/KEUDA yang memerintahkan pemerintah daerah segera menyelesaikan kebijakan penataan tenaga non-ASN paling lambat 20 Agustus 2025.

“Harapan kami agar Pemerintah Kota Bukittinggi segera dan mengangkat R4 sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu di Pemerintahan Kota Bukittinggi sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dalam rangka Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2025.”

Riyan menyebut bahwa apabila pemerintah daerah dapat melaksanakan amanat tersebut sebelum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka Bukittinggi akan tercatat sebagai daerah percontohan nasional yang menghargai jasa dan pengorbanan tenaga honorer sekaligus mempertegas identitasnya sebagai “Kota Perjuangan”.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *