Bukittinggi – Sebagaimana dilansir dari langgam, Sumatra Barat dalam tiga tahun terakhir selalu masuk daftar juara tingkat pengangguran terbuka tertinggi dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatra.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mencatatkan angka pengangguran Sumbar per Februari 2024 mencapai 5,79 persen dan tertinggi kedua dari 10 provinsi lainnya di Pulau Sumatra.
Menanggapi hal ini, tokoh muda dan pengacara Bukittinggi, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH, mengatakan masalah pengangguran di Sumatera Barat akan teratasi dengan membuka lebar ruang investasi yang mendapat dukungan penegakan dan kepastian hukum yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kepastian dan penegakan hukum (diperlukan) sehingga investasi bisa mudah, murah, dan cepat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki sejumlah aturan dan kebijakan untuk memudahkan investasi di daerah tersebut. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal,” katanya menanggapi pertanyaan wartawan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Riyan Permana Putra, kemudahan perizinan dan kinerja investasi merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha dan masyarakat, karena menjadi pintu awal yang menentukan kelancaran aktivitas ekonomi daerah. Ia menegaskan, perizinan yang cepat, transparan, dan efisien memberikan kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani oleh birokrasi yang rumit.
“Tentu perizinan sangat penting bagi para pelaku usaha, ini menjadi semacam kepastian hukum. Jadi, bagaimana kita mempermudah perizinan, membuat perizinan lebih cepat, transparan, kemudian juga efisien. Dinas terkait di Sumatera Barat seharusnya sudah punya berbagai program untuk mengakselerasi terkait dengan kemudahan akses perizinan dan kinerja investasi,” jelas Riyan Permana Putra.
Riyan Permana Putra juga mengungkapkan sektor investasi di Sumatera Barat harus meningkatkan kepercayaan investor terhadap kebijakan dan stabilitas ekonomi Sumatera Barat.
“Sumatera Barat harus mendorong investasi terus tumbuh, bagaimana investasi ini betul-betul meningkat terus di Sumatera Barat melalui izinnya dipermudah, terus kemudian insentif-insentif juga kita berikan, agar investor tertarik untuk berinvestasi di Sumatera Barat,” papar Riyan Permana Putra.
“Kemudahan akses perizinan dan Kinerja Investasi di Sumatera Barat merupakan pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja yang berdaya saing,” imbuh Riyan Permana Putra.
Pemprov Sumatera Barat pun harus mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, dan akademisi untuk bersinergi dalam mengatasi pengurangan pengangguran di Sumatera Barat.
“Dengan penyiapan regulasi dan perangkat lainya sebagai bentuk kepastian peluang usaha dan kesiapan Sumatera Barat untuk mengundang investor dalam rangka berinvestasi di berbagai sektor, diharapkan dapat mewujudkan visi ‘Gerak Cepat Sumbar Sejahtera,” pungkas Riyan Permana Putra.
Dilansir dari bisnis.com, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menilai proses perizinan investasi yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar perlu dibenahi.
“Selama ini yang kerap menjadi masalah adalah lamban dan ruwetnya proses perizinan. Padahal memang begitu regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon investor,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya Sumbar yang merupakan daerah yang terbuka terhadap investasi, sudah seharusnya DPMPTSP melakukan inovasi atau perbaikan layanan atau proses perizinan, sehingga investor merasa nyaman dan yakin untuk menanamkan modal ke Sumbar.
“Saya minta, aturan perizinan dapat segera dipangkas, disederhanakan. Tentunya sesuai dengan kewenangan kita didaerah,” tegasnya.
Dia menilai bila ada sebuah proses yang lebih memudahkan, maka akan memberikan dampak kepada dunia investasi di Sumbar, maka terwujudlah percepatan dan kemudahan bagi dunia usaha untuk bergerak. Gubernur menyatakan dengan adanya investasi yang masuk tentu akan berdampak positif untuk laju pertumbuhan ekonomi Sumbar bahkan nasional.
“Nah hal itu yang menjadi harapan pihaknya saat ini. Sehingga kita harus benahi perizinan, tidak boleh lambat, tidak boleh memperlambat dan jangan menghambat. Untuk sesuatu yang baik harus disegerakan,” tegasnya.(Tim Media Bukittinggi Agam/Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Bukittinggi Agam)
